Jumlah Masyarakat Terjerat Pinjol Semakin Banyak, LaNyalla: Kesulitan Ekonomi atau Fenomena Lain?

IMG 20231106 160352
120x600
a
0 Shares

JAKARTA (otonominews.id) – Ketua DPD RI AA Mahmud Mattalitti menyoroti semakin besarnya jumlah masyarakat yang terlilit pinjaman online dengan bunga tinggi yang mendekati rentenir.

Fenomena itu menurut LaNyalla bisa jadi menunjukkan ada fakta kesulitan ekonomi akut di masyarakat.

Dalam laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengungkapkan ada 21 pinjaman online atau fintech peer-to-peer lending yang memiliki tingkat kredit macet di atas 5 persen. Artinya peminjamnya gagal bayar utang dalam periode 90 hari.

OJK juga melaporkan tunggakan pinjaman online menembus angka Rp 51,46 triliun atau naik sekitar 28,1 persen secara tahunan per Mei 2023.

“Banyaknya masyarakat terjerat pinjaman online ini sebuah fenomena yang memprihatinkan. Apakah benar-benar ada kesulitan ekonomi di masyarakat bawah atau fenomena apa? Tentu ini harus dimitigasi oleh pemerintah,” ujar LaNyalla, Senin (6/11/2023).

Menurut LaNyalla, selain kondisi ekonomi masyarakat yang sulit, apakah juga disebabkan perilaku masyarakat yang konsumtif? Selain lemahnya regulasi, baik dari sistem pengawasan hingga penegakan hukum.

r
Lihat Juga :  Ancaman Krisis Pangan, LaNyalla Ajak Kabupaten Ngawi Jaga Kedaulatan Pangan Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *