Ramai Soal LPEI, Uchok Sky Khadafi Minta Aparat Hukum Segera Bertindak: “Ada 117 Kasus”

IMG 20231105 WA0183
120x600
a
0 Shares

JAKARTA (otonominews.id) — Direktur Eksekutif Center for Budget Analisis (CBA) Uchok Sky Khadafi menanggapi ramainya pemberitaan terkait Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yang merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Jika sudah sampai banyak pemberitaan bahkan hingga ada aksi massa, harusnya segera ambil tindakan oleh aparat hukum untuk memanggil pejabat-pejabat LPEI tersebut,” kata Uchok, dalam keterangan yang diterima, Sabtu (4/11).

Menurutnya, hal itu sangat perlu, agar tidak ada kesimpangsiuran dan ketidakadilan di masyarakat. Aparat hukum seperti KPK atau Kejaksaan Agung harus segera tanganin kasus ini agar terang, jangan terlalu lama masyarakat dibuat menerka-nerka,” katanya.

Beberapa waktu lalu, puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Mahasiswa dan Masyarakat Indonesia (APMMI) menggelar aksi demo di depan gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Mereka menyoroti kinerja Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), BUMN di bawah Kemenkeu, yang belakangan banyak digugat oleh debitur.

“Dalam catatan kami, ada 117 kasus yang menyeret LPEI, berdasarkan data direktori putusan MA. Terdapat debitur dari berbagai daerah seperti Semarang, Sleman, Boyolali, Surabaya, Jakarta menggugat LPEI ke pengadilan negeri,” ungkap Koordinator aksi, Daud.

Melihat apa yang terjadi, menurutnya patut dipertanyakan, apa yang salah dengan governansi dan transparansi di LPEI. Di mana LPEI sebagai emiten efek atau perusahaan yang surat utangnya tercatat di pasar modal, telah gagal menjaga dua hal terpenting di pasar modal, yaitu trust dan likuiditas.

“Jika melihat sejumlah kasus yang menimpa para pelaku usaha, maka patut diduga di dalam tubuh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia banyak Oknum LPEI yang memang mencari keuntungan secara tidak halal, asal dapat untung dan tidak ada upaya mempertahankan kepercayaan publik,” ujarnya.

r
Lihat Juga :  Polresta Padang: Kasus Narkoba Meningkat 25,8 Persen di 2023

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *