Siaga 98: Presiden RI Segera Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

kabariku gedung kpk 2
120x600
a

Tindaklanjut ini penting untuk kepastian hukum dan mencegah politisasi masa jabatan ini dengan tujuan melemahkan . Perpanjangan masa jabatan ini semata mempedomani Putusan MK, sambung .

Kata Hasanuddin lagi, sebab, sudah hampir 5 Bulan lebih sejak putusan MK pada 25 Mei 2023 lalu, Presiden Jokowi belum menerbitkan Surat Keputusan Perpanjangan masa Jabatan Pimpinan KPK.

“Kami berharap Menkopolhukam, Mahfud MD segera mendorong perpanjangan ini, untuk mematuhi Putusan MK tersebut,” pungkasnya.

 

r
Lihat Juga :  Polisi Berikan Penyuluhan Kepada Ratusan Pelajar SMK MMT Penawar Aji, Ini Tujuan Utamanya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j