SULBAR (Otonominews.id) – Pemerintah RI melalui Kementerian Dalam Negeri memberikan penghargaan berupa insentif fiskal kepada tiga provinsi, salah satunya Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), dengan besaran 8,6 Miliar. Penghargaan diberikan karena dinilai berhasil mengendalikan inflasi di wilayahnya.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian kepada PJ Gubernur Sulbar Prof.Zudan Arif Fakrulloh, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi di Ruang Sasana Bakti Kemendagri Jakarta, Senin , 6 Nopember 2023.
Dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Ketua Pelaksanaaan Alokasi Insentif Fiskal Periode III Dirjen Perimbangan Keuangan, Luky Alfirman menjelaskan, dalam rakor ada dua agenda, yakni dalam rangka meningkatkan pengendalian inflasi daerah sekaligus memberikan menyerahkan insentif fiskal atas perannya dalam pengendalian inflasi.
“Tujuannya untuk meningkatkan partisipasi Pemda dalan meningkatkan pengendalian inflasi di daerah. Dan Pemberian penghargaan kepada Pemda yang telah kinerja baik dalam pengendalian inflasi di daerah serta memacu daerah-daerah lain agar semakin terpacu untuk meningkatkan kinerja khususnya terkait pengendalian inflasi di daerah,” ucap Lucky.