Sementara PJ Gubernur Sulbar Prof.Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, penilaian untuk penerima insentif fiskal tersebut terdiri dari empat poin, yakni pertama, pelaksanaan sembilan upaya pengendalian inflasi pangan yang telah dilakukan oleh pemda, kedua, kepatuhan penyampaian laporan kepada kemendagri yang menunjukkan jumlah laporan harian yang disampaikan pemda dalam pengendalian inflasi pangan oleh kab/kota,
“Ketiga adalah tingkat inflasi yang merupakan nilai capaian hasil dari upaya pengendalian inflasi daerah, dan keempat rasio realisasi belanja pengendalian inflasi terhadap total belanja daerah,” jelas Prof Zudan.
Prof. Zudan berterima kasih atas kerja keras Pemda serta kolaborasi satgas pengendalian inflasi, forkopimda, BI, BPS, Pemda di enam kabupaten dalam berkolaborasi melakukan pengendalian inflasi di enam kabupaten. Sestama BNPP ini berharap kebersamaan Pemda dan forkopimda Sulbar terus diperkuat.
“Kebersamaan forkopimda dan kabupaten harus terus kita perkuat terus, kuncinya jaga stabilitas harga dan pasokan ada,” tandasnya.***