Sudah Beraksi 4 Kali, Pelaku Pencurian Motor Berhasil Diamankan Tekab 308 Presisi Polda Lampung dan Polresta

IMG 20231113 125408
120x600
a
0 Shares

 

BANDAR (otonominews.id) – Sudah 4 kali melakukan pencurian, Tekab 308 Presisi dan Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Adapun identitas tersangka yakni S BIN M.ALI (22) warga Dusun 7 Rw 007, kelurahan Tebing, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Menjelaskan, Bahwa penangkapan ini berdasarkan adanya laporan terjadinya tindak pidana pencurian pada Tanggal 10 November 2023.

Dimana pelaku melakukan aksinya pada Hari Sabtu tanggal 22 Juli 2023 lalu sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Singosari, Enggal,  Kota Bandar Lampung.

r
Lihat Juga :  Lantik sebagai Penjabat Gubernur Riau, Mendagri Dorong Sekda SF Hariyanto jadi Pemimpin Kuat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *