Komite I DPD Dorong Revisi UU Desa Segera Disahkan

Perjuangkan Peningkatan Dana Desa

IMG 20231114 191937
120x600
a

JAKARTA (otonominews.id) – Dorong revisi segera disahkan, Komite I DPD RI perjuangkan peningkatan dana desa dan masa jabatan kepala desa, pada rapat kerja Komite I DPD RI dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/11/2023).

Pada rapat kerja ini, Komite I DPD RI sepakat dengan Kemendes PDTT RI untuk memperkuat pembangunan dan perekonomian desa berbasis potensi desa dengan mendorong peningkatan alokasi dana desa yang bersumber dari sehingga desa menerima dana desa menjadi 5 sampai dengan 10 miliar rupiah.

selain mempertimbangkan materi dari DPD RI, kami juga ingin dana desa naik hingga Rp5-10 miliar. Revisi ini untuk menjawab dinamika, aspirasi dan mampu menjawab isu-isu strategis terkait UU Desa,” ucap Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi didampingi Wakil Ketua Komite I DPD RI Sylviana Murni dan Filep Wamafma saat membuka rapat.

Senada dengan itu, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menyebut pokok usulan revisi di antaranya selain masa jabatan agar ditegaskan urusan bidang pembangunan desa (perencanaan, pelaksanaan, pengawasan), kepala desa diberi ruang kewenangan secara wajar untuk menilai kinerja perangkat desa dan melakukan evaluasi Raperdes APBDesa sesuai kondisi objektif desa.

“Revisi ini untuk keberpihakan pemerintah kepada desa, juga mempu menata agar desa menjadi mandiri sesuai arah pembangunan desa berkelanjutan,” ujar Fachrul.

Kemendes PDTT RI melanjutkan poin revisi lainnya yang diusulkan adalah agar disusun platform pembangunan desa, pembangunan kawasan perdesaan, serta sistem informasi desa dan kawasan perdesaan, dapat diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah.

“Kami ingin desa memiliki dan mencapai kemandirian, kata kuncinya adalah pembangunan dan pemberdayaan,” lanjut Abdul Halim.

Lihat Juga :  Keluarga Karen Agustiawan Kecewa KPK Tak Siap Hadapi Gugatan Praperadilan

Pada kesempatan ini, Senator asal Sulawesi Selatan Ajiep Padindang berharap adanya komitmen pemerintah melalui kementerian terkait penyelesaian revisi UU Desa agar selesai di tahun 2023.

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j