JAKARTA (Otonominews.id) – Pos Pelayanan Terpadu atau posyandu, saat ini telah menjadi wadah integrasi bagi sejumlah program pemerintah, di antaranya program stunting, layanan primer, dan layanan sosial dasar.
Layanan sosial dasar meliputi pendidikan untuk anak usia dini (PAUD), keluarga berencana (KB), serta pemberdayaan perempuan dan anak. Layanan sosial dasar berikutnya mencakup peningkatan kualitas ekonomi keluarga secara terpadu dan inovatif bersama dengan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Karena itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapresiasi peran Posyandu dalam meningkatkan pelayanan kesehatan di desa. Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Yusharto Huntoyungo mengungkapkan hal ini pada malam Penganugerahan Jambore Kader Posyandu Tingkat Nasional Tahun 2023 di Grand Ballroom Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (13/11/2023).
“Kami sangat mengapresiasi segala upaya yang dilakukan posyandu untuk meningkatkan pelayanan kesehatan di desa. Apresiasi juga disampaikan setinggi-tingginya kepada kader-kader posyandu yang sudah mengabdikan dirinya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” kata Yusharto.
Mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Yusharto menjelaskan, dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan di desa, Kemendagri berupaya melakukan penataan, pemberdayaan dan pendayagunaan posyandu sebagai mitra pemerintah desa. Upaya ini dilakukan melalui pembentukan Peraturan Desa (Perdes) tentang kemasyarakatan desa dan penyusunan SK kepala desa/lurah tentang pengurus posyandu.
“Ini bisa jadi fondasi awal dari terbentuknya posyandu yang diakui dan dihormati keberadaannya sebagai mitra pemerintah desa,” jelas Yusharto, dikutip dari laman resmi Kemendagri, Selasa 14 November 2023.