Yusharto mengimbau agar setiap kader posyandu dapat turut aktif menyampaikan program dan kegiatan posyandu pada forum musyawarah desa atau musyawarah pembangunan desa. Hal itu dilakukan guna memastikan setiap program dan kegiatan posyandu dapat diakomodasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDES), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES).
Sejalan dengan itu, ia juga menerangka, Kemendagri memacu peningkatan peran posyandu melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) yang memberikan pelatihan tematik kepada PKK dan Posyandu.
Program ini, kata dia, menargetkan 5.155 desa terdiri dari 3.089 desa dilatih dengan tematik PKK dan 2.066 desa dilatih dengan teknik posyandu. Sampai saat ini, jumlah kader posyandu yang telah dilatih sebanyak 6.857 orang dan kader PKK yang telah dilatih sebanyak 9.636 orang.
“Kami berharap melalui pelatihan ini akan tercipta kader-kader yang mampu menjadi agen-agen pemerintahan di desa terutama mendorong penguatan bidang kesehatan, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menguatkan desanya masing-masing dari sisi potensi maupun perekonomian,” jelasnya.
Di sisi lain, dia mengatakan, penguatan peran posyandu memerlukan proses yang panjang dan dukungan dari stakeholder. Oleh karena itu, Yusharto menambahkan, dirinya meminta para stakeholder untuk mengambil peran masing-masing dalam mendorong terciptanya posyandu yang kuat dan mandiri.
“Saya harap kegiatan ini dapat menjadi motor penggerak bagi posyandu dan para kadernya untuk terus mengabdi dan berjuang dalam meningkatkan kualitas kesehatan di Indonesia,” pungkasnya.***