JAKARTA (otonominews.id) – Dewan Pengurus Korpri Nasional siap mendukung pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun, Ketum DP Korpri Nasional Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengaku masih banyak ASN bertanya-tanya kapan pemindahan itu dimulai.
“Saya sering ditanya, Pak Ketum sebenarnya jadi nggak sih kita pindah ke IKN? Ya, jadi. Makanya kita buat acara ini karena para narasumber punya informasi yang lengkap sehingga perlu kita share,” kata Prof. Zudan pada Webinar Korpri Menyapa ASN Seri ke-38 bertema “Kapan nih ASN pindah ke IKN?”, Selasa (14/11/2023).
PJ. Gubernur Sulbar ini mengatakan, secara bertahap ibu kota negara akan berpindah ke IKN. “Seluruh ASN penyelenggara pemerintahan di kementerian/lembaga, hingga daerah provinsi dan kabupaten/kota akan mengalami hal baru dalam tata kelola pemerintahan. Sebab, ASN yang di Jakarta akan merapat ke IKN. Kementerian/Lembaga yang masih berada di Jakarta nanti akan merapat juga ke IKN.”
Namun sekarang di Tahap I belum semua K/L pindah. “Kita yang di daerah kebetulan saya di Sulbar bisa rapat kerja di Jakarta, bisa pula diundang rapat kerja di IKN. Sehingga koordinasi pemerintahan harus lebih diintensifkan lebih baik lagi,” kata Zudan memberikan pengantar.
Narasumber webinar pertama adalah Mohammad Roudo, dari Direktorat Regional II Kementerian PPN/Bappenas membawakan topik “Perencanaan Ibu Kota Negara Nusantara”.
Mohammad Roudo memberikan gambaran mengapa ASN harus pindah, dan bagaimana kesiapan secara individual terlebih jika ASN sudah berkeluarga. “Buat ASN milenial pasti mikir, ‘Ada cafe nggak sih di sana buat nongkrong’,” kata Roudo.
Ia pun menjelaskan kronologi penyusunan kajian studi master plan pemindahan IKN yang sudah dimulai sejak tahun 2017. “Pada 16 Agustus 2019 Pak Presiden minta izin memindahkan ibukota negara dalam sidang tahunan DPR dan DPD RI. Selanjutnya, disahkan UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Bahkan saat ini sudah disusun revisi UU tersebut,” papar Roudo.
Mohammad Roudo juga mengungkapkan alasan kenapa ibu kota negara harus pindah ke IKN. “Sebab penduduk Indonesia masih 56,56 persen terkonsentrasi di pulau Jawa. Selain itu terjadi ketimpangan kontribusi ekonomi pulau Jawa terhadap PDB nasional sebesar 58,48 persen dan share PDRB Jabodetabek terhadap PDB nasional 20,85 persen.”
IKN dinilai sebagai ‘game changer’ atau faktor pengubah situasi secara signifikan, lantaran 8 prinsip IKN yakni sebagai kota dunia untuk semua yang selaras dengan alam; bersifat Bhineka Tunggal Ika; terhubung aktif dan mudah diakses; rendah emisi karbon; sirkuler dan tangguh; aman dan terjangkau; nyaman dan efisien melalui teknologi; serta kota yang memberikan peluang ekonomi untuk semua.
Roudo menjelaskan tahapan pembangunan IKN yang dibagi 5 periode. Yaitu periode I. 2022-2024 Pemindahan Tahap Awal. Periode II. 2025-2029 adalah untuk membangun IKN sebagai area inti yang tangguh; III. 2030-2034 melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara dengan lebih progresif.