Korpri Siap Dukung Pemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara

IMG 20231115 WA0062
120x600
a

Selanjutnya Periode IV. 2035-2039 membangun seluruh infrastruktur dan ekosistem tiga kota untuk percepatan pembangunan; dan Periode V. 2040-2045 mengokohkan reputasi sebagai “Kota Dunia untuk Semua”.

Tahap pemindahan
Narasumber kedua, Direktur Pengawasan, Pemantauan dan Evaluasi, Badan Otorita IKN, Ferdinand Kana Lo, menjelaskan skema pemindahan ASN dan personil Hankam ke IKN. “Berdasarkan arahan presiden pada Rapat Internal Kabinet 8 November 2022, sebanyak 11.274 ASN dari 60 K/L, dan 5.716 lingkup TNI/Polri (Personil maupun ASN) bakal dipindah ke IKN.”

Arahan ini kemudian ditindaklanjuti dalam One on one Meeting Kementerian PANRB bersama K/L pada Januari 2023, yaitu sebanyak 8.541 ASN dari 33 K/L akan dipindahkan ke IKN terdiri 200 JPT Madya, 654 JPT Pratama, 668 jabatan administrator, dan 7019 jabatan fungsional.

“Berdasarkan Perpres 63/2022, ASN yang pindah ke IKN diberikan fasilitas rumah dinas, pemenuhan biaya pindah, pengaturan fasilitas yang fleksibel, dan pemberian tunjangan kemahalan/tunjangan pionir.”

Sedangkan narasumber ketiga adalah Dirjen Cipta Karya, Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti membawakan topik “Implementasi Infrastruktur di IKN”.

Diana menjelaskan IKN dibangun berdasarkan konsep desain “Nagara Rimba Nusantara” yang dibuat oleh Urban+, perusahaan yang didirikan Sofian Sibarani. Desain tersebut adalah pemenang pertama sayembara masterplan IKN yang diselenggarakan Kementerian PUPR.

Kawasan inti pusat pemerintahan berjuluk ‘Smart Forest City’. Konsep ini menawarkan visi model kota masa depan berbasis hutan dan kepulauan sebagai simbol transformasi dan kemajuan peradaban Indonesia.

“Pembangunan IKN merupakan pekerjaan super prioritas sehingga target pelaksanaannya tercantum dalam UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dan Perpres No. 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk IKN,” kata Diana.

Untk pembangunannya mengutamakan produk dalam negeri serta menggunakan tenaga kerja lokal dan material lokal sesuai Peraturan LKPP No. 5 Tahun 2022. Selain itu, menegakkan prinsip jaminan mutu pekerjaan konstruksi dan estetika, tertib penyelenggaraan keselamatan konstruksi.

Lihat Juga :  Megawati Tertawa, dan Nyatakan Siap Dihadirkan Dalam Sidang PHPU di MK

“Tidak melupakan pembangunan berwawasan lingkungan, memperhatikan aspek kelestarian lingkungan, meminimalisasi pencemaran udara dan debu, mengantisipasi pembuangan limbah padat, memastikan air aman sebelum dibuang ke sungai, mempertahankan pohon dan vegetasi semaksimal mungkin, serta menghindari terjadinya kekumuhan baru di lokasi IKN.”

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j