Jakarta, Hakim Praperadilan yang menolak gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendapat apresiasi dari Siaga 98.
Koordinator Siaga 98, Hasanuddin dalam keterangan pers tertulisnya, Rabu (15/11) menyampaikan putusan ini menandaskan bahwa KPK telah bekerja secara profesional dan sesuai prosedur hukum, sehingga penetapan TSK sudah sah dan sesuai dengan fakta.
Selanjutnya, SIAGA 98 berharap KPK mengungkap menyeluruh atas temuan fakta-fakta, baik dari keterangan saksi-saksi maupun bukti-bukti yang ditemukan dalam penggeledahan.
“Jangan ada pemilihan-pemilihan, sebab ini adalah serangkaian peristiwa dan orang. Semua bukti-bukti yang ditemukan terkait dugaan TPK di Kementan harus diajukan,” tegas Hasanuddin.