PAPUA BARAT DAYA, (otonominews.id) – Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, Restuardy Daud, turut hadir dalam Monitoring dan Evaluasi Penguatan Kapasitas Pemerintah Daerah (Pemda) dalam upaya percepatan penurunan stunting di wilayah Papua, yang dilaksanakan belum lama ini.
Dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Rabu (15/11), hal ini menyusul adanya peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 untuk mempercepat penurunan angka stunting. Pasal 10 ayat (3) menegaskan keterlibatan Kementerian/Lembaga, Pemda Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Pemerintah Desa dalam pelaksanaan program dan kegiatan percepatan penurunan stunting.
Berdasarkan data SSGI (Survei Status Gizi Indonesia) Tahun 2022 yang mencakup 29 Kabupaten/Kota di Provinsi Papua, terdapat perkembangan positif dalam upaya penurunan prevalensi stunting. Sebanyak 20 Kabupaten/Kota berhasil mencatat penurunan prevalensi stunting dibandingkan dengan tahun 2021, dengan Kabupaten Deiyai menjadi yang mencatat penurunan terbesar, yakni sebesar 15,0%.
Meskipun demikian, tantangan masih terlihat di sembilan Kabupaten/Kota lainnya yang mengalami peningkatan prevalensi stunting. Kabupaten Tolikara perlu mendapat perhatian khusus karena mencatat peningkatan stunting terbesar, yakni sebesar 21,2%.
Selanjutnya, dari 13 Kabupaten/Kota di Provinsi Papua Barat, 8 Kabupaten/Kota mencatat penurunan prevalensi stunting, dengan Kabupaten Maybrat mencatat penurunan terbesar sebesar 7,2%. . Namun, terdapat peningkatan prevalensi stunting di 5 Kab/Kota, dan yang terbesar di Kabupaten Pegunungan Arfak sebesar 11,4%.