Langkah Cepat Perkuat Kapasitas Turunkan Stunting di Papua

IMG 20231115 194123
120x600
a

Menanggapi hal tersebut, Dirjen Bina Pembangunan Daerah , Restuardy Daud, mendorong Pemerintah setempat memperkuat TPPS tingkat Provinsi melalui Surat Keputusan Gubernur, melibatkan Perangkat Daerah, dan para pemangku kepentingan, termasuk TP-PKK. Ini merupakan mandat Kemendagri berdasarkan Perpres Nomor 72/2021 tentang percepatan penurunan stunting.

“Kami mendorong pemerintah setempat untuk mengambil langkah-langkah peningkatan kualitas pelaksanaan 8 aksi konvergensi guna mencapai target nasional prevalensi stunting 14% pada tahun 2024 sesuai RPJMN Tahun 2020-2024,” kata Restuardy Daud di sela-sela kegiatan yang dilaksanakan secara virtual.

Tidak hanya itu, juga meminta semua pihak terkait membangun komitmen dan merancang upaya strategis untuk mendekati kesenjangan target penurunan prevalensi stunting di Provinsi , Papua Barat, dan 4 Provinsi Daerah Otonomi Baru (DOB) agar mencapai target nasional 14% (target prevalensi stunting).

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan komitmen pemerintah daerah kabupaten/kota dalam pelaksanaan 8 aksi konvergensi,” ujarnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini juga dihadiri oleh Pj. Gubernur Papua Barat Daya, Sahli Gubernur Bid. Perekonomian dan Pembangunan, Direktur SUPD III Ditjen Bina Bangda, Pejabat Perangkat Daerah terkait dari Provinsi Papua Barat Daya, Kab Sorong Selatan, Kota Sorong, Kab. Raja Ampat, Kab. Tambrauw, dan Kab. Maybrat, serta yg hadir secara daring Perwakilan dari Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

r
Lihat Juga :  Cara Kemendagri Perkuat Keuangan dan Pembangunan Ekonomi Daerah melalui BPD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *