Oleh karenanya sangat penting untuk tetap menjaga Persatuan dan kesatuan guna kepentingan Bangsa dan Negara Indonesia, bukan memaksakan diri untuk kepentingan kelompok yang berpotensi memecah belah persatuan, pesan Kabidhumas Polda Lampung.
Tidak lama lagi kata Umi, Kita akan memasuki tahapan Kampanye Pemilu 2024, diingatkan untuk tidak melakukan kampanye hitam (Black Campaign), Politisasi SARA, Ujaran Kebencian (Hate speech) berupa provokasi, hasutan, penghinaan, terlebih penyebaran informasi tidak benar (hoax) melalui ruang media sosial.
“Jadikan Media Sosial Ruang untuk menyebarkan informasi positif, edukasi, sosialisasi untuk turut mensukseskan Pemilu 2024 yang aman, damai dan berintegritas di Provinsi Lampung”, pungkasnya.