Safaruddin menekankan, agar bantuan yang diberikan pemerintah pusat maupun daerah harus merata dan tidak boleh berulang kali pada individu yang sama.
“Selain itu, Gerakan Pangan Murah diharapkan mampu menjaga stabilitas dan ketersediaan pangan, hal ini akan menunjang penghapusan kemiskinan ekstrem dan penanggulangan stunting,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan, insentif fiskal yang diterima Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota senilai Rp.5.800.000.000 beberapa waktu lalu, akan dialokasikan langsung kepada masyarakat melalui OPD terkait.
“Salah satunya Dinas Pangan, yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan Gelar Pangan Murah di tiga titik lokasi, penyaluran cadangan pangan pemerintah, dan penyaluran bahan pangan bagi Keluarga yang mengalami kemiskinan ekstrem dengan target sebanyak 3000 KK,” pungkas Safaruddin. (Delfitra).