Subsidi Kendaraan Listrik 10 Juta Per Unit, Fraksi PKS DPR RI: Pemborosan Uang Negara

Mulyanto PKS DPR
Anggota Fraksi PKS DPR RI Mulyanto.(foto: doc PKS)
120x600
a
0 Shares

JAKARTA (Otonominews.id) – Fraksi PKS DPR RI menyoroti upaya Pemerintah menarik minat masyarakat menggunakan motor listrik dengan cara menaikan jumlah subsidi dari Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta per unit.

Anggota Fraksi PKS DPR RI Mulyanto menilai, kebijakan tersebut sebagai pemborosan anggaran. Mulyanto juga menganggap pemberian subsidi pada pembelian motor listrik tidak tepat sasaran.

“Harusnya subsidi diberikan untuk membantu meningkatkan daya beli masyarakat terhadap kebutuhan pokok, bukan untuk membeli barang sekunder seperti motor listrik,” tegas anggota Komisi VII DPR RI ini, dilansir dari laman resmi PKS, Selasa 14 November 2023.

Ia pun menegaskan Fraksi PKS menolak kebijakan tersebut karena akan membebani APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara)

Subsidi pembelian kendaran listrik itu, menurut Mulyanto, merupakan intervensi negara dengan menggunakan uang pajak rakyat untuk meningkatkan daya beli masyarakat yang tidak mampu, khususnya terkait dengan barang kebutuhan pokok masyarakat. Karena itu, uang negara yang langka harus dikelola secara efisien, agar betul-betul dapat meringankan beban dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

r
Lihat Juga :  Dana Aspirasi PKS DPR RI, Poktan Taram Permai Solok Terima Bantuan 1 Unit Mobil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *