Subsidi Kendaraan Listrik 10 Juta Per Unit, Fraksi PKS DPR RI: Pemborosan Uang Negara

Mulyanto PKS DPR
Anggota Fraksi PKS DPR RI Mulyanto.(foto: doc PKS)
120x600
a

“Karenanya subsidi harus tepat sasaran. Pemberian subsidi untuk pembeliaan kendaraan listrik baru ini, jelas tidak tepat sasaran. Sebab kendaraan listrik jelas bukan barang kebutuhan pokok masyarakat dan juga ditujukan bukan untuk orang yang tidak mampu,” terang Mulyanto.***

Daripada mensubsidi pembelian motor listrik, kata dia, lebih baik Pemerintah mensubsidi pupuk, benih, pakan ternak, listrik, energi, agar masyarakat yang tidak mampu dapat memenuhi kebutuhan pokok mereka.

“Apalagi ditengarai bisnis kendaraan listrik ini terkait dengan bisnis keluarga pejabat.
Inikan kebijakan yang bias,” serunya.

Mulyanto menyarankan anggaran subsidi pembelian motor listrik itu dialihkan untuk sesuatu yang lebih bermanfaat. Misalnya untuk konversi motor bensin menjadi motor listrik.

“Kalau ditujukan unjuk pengemudi ojek online atau ojek pangkalan sebagai barang produksi, masih dapat dimengerti. Apalagi kalau penggunaan motor listrik konversi itu lebih hemat biaya ‘bahan bakar’ serta perawatannya,” jelas Mulyanto.

r
Lihat Juga :  Dana Aspirasi PKS DPR RI, Poktan Taram Permai Solok Terima Bantuan 1 Unit Mobil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j