JAKARTA L, (otonominews.id) – Desentralisasi aturan menjadi problem bagi Pemerintah Daerah, termasuk dalam mengelola laut di wilayahnya.
Demikian disampaikan Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Kelautan DPR RI Ono Surono usai Kunjungan Kerja (Kunker) Pansus RUU Kelautan ke Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam Kunker itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membagikan keresahannya soal pencemaran lingkungan di laut wilayahnya.
Tingginya mobilisasi kapal pengangkut batu bara di wilayah mereka kerap kali menimbulkan pencemaran lingkungan. Wewenang yang terbatas membuat mereka jadi tidak bisa langsung bergerak mengatasi pencemaran yang terjadi.
Karena itu, melalui RUU Kelautan ini, Ono mendorong agar kelak Pemerintah Daerah diberikan porsi untuk mengelola lautnya.