JAKARTA (otonominews.id) – Suara anak muda menjadi barometer keterpilihan pemimpin-pemimpin negara pada kontestasi Pemilihan umum (Pemilu) 2024. Peluang ini perlu dimanfaatkan anak muda untuk menjadi penentu arah kemajuan dan perubahan bangsa.
Peluang, potensi dan kekuatan anak muda dalam konstestasi Pemilu kali ini, didiskusikan dalam webinar bertema “Anak Muda dan Kekuasaan” yang diselenggarakan oleh Apahabar Community .Rabu (15/11).
Webinar Apahabar Community sesi kedua ini, menghadirkan narasumber-narasumber muda, mulai dari Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, Pengamat Politik Ujang Komarudin, Ketua BEM Universitas Gajah Mada Gielbran Muhammad Noor dan Runner up Putri Otonomi Indonesia 2023 Karina Moudy.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin mengatakan generasi muda perlu berpartisipasi dalam upaya bersama untuk membangun bangsa dan negara secara progresif dengan semangat anak muda yang mereka miliki layaknya Bung Karno.
“Suatu bangsa bukan sekedar ada wilayah dan rakyatnya. Harus ada kesamaan cita-cita dan kesamaan nasib. Jadi siapapun generasi pemegang kekuasaan selanjutnya, harus mengingat itu. Bagaimana kita memperjuangkan kesamaan nasib dan cita-cita yang dikelola secara inklusif adil dan makmur,” kata Bupati Trenggalek dalam webinar Apahabar Community.
Lebih jauh Bupati muda yang mulai menjadi Wakil Bupati saat berusia 25 tahun itu, melihat generasi muda punya potensi lebih dengan kemampuan yang mereka miliki di tengah perkembangan zaman yang berakselerasi dengan cepat.
“Kekuasaan itu harus menjadi amanah. Bagaimana melanjutkan perjuangan berdarah-darah para pejuang, yang mungkin sekarang kita tinggal beradu gagasan, kita tinggal memastikan semua talenta dan skill yang kita punya, untuk membangun bangsa lebih cepat dan sustainable,” tuturnya.
Pengamat Politik Ujang Komarudin sepakat bahwa kaum muda perlu mengambil peran dengan adanya bonus demografi, yang saat ini dimiliki Indonesia. Alasannya karena gelombang kekuatan dari tenaga produktif anak muda ini sangat diperlukan untuk akselerasi kemajuan bangsa.
“Kita sepakat bahwa ada peluang besar peran anak muda yang positif dan baik bagi bangsa. Putusan MK bagi pemimpin muda harus dilihat sebagai peluang anak muda untuk bergerak mengambil peran dan tempat di mana pun. Karena pada tahun 2033 sudah alih generasi, dan tidak ada lagi politisi senior. Dan mereka sudah menjadi king maker,” paparnya.
Baginya kesempatan ini perlu dipersiapkan oleh generasi muda untuk menjadi pemimpin masa depan, karena itu mereka tidak boleh lagi menjadi penonton yang apatis terhadap politik.