Angka Suara Tidak Sah Terus Bertambah Setiap Pemilu, KPU: Masyarakat Bingung Banyak Surat Suara

Kertas Suara
lustrasi Kertas Suara pada Pemilu 2019.(foto: Ist)
120x600
a

JABAR (Otonominews.id) – Komisi Pemilihan Umum () menilai angka suara tidak sah pada setiap momen pencoblosan dalam perhelastan , selalu tinggi. KPU Bandung Barat Jabar, misalnya, para Pemilu 2019 lalu, jumlah surat suara tidak sah dalam perhelatan pemilu legislatif (pileg) mencapai 11 persen.

Angka ini terus meroket, dibanding dengan pemilu-pemilu sebelumnya. Bukan saja terjadi di Bandung Barat, besarnya suara tidak sah juga terjadi secara nasional.

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) merilis, pada Pemilu 1999 jumlah suara tidak sah secara nasional baru mencapai 3,4 persen, tahun 2004 sebesar 8,8 persen, 2009 sebesar 14,4 persen, 2014 sebesar 10,6 persen, hingga meroket tajam tahun 2019 sebesar 11,12 persen atau setara 17 juta suara.

Tingginya angka suara tidak sah di Kabupaten Bandung Barat, diakui Ketua KPU KBB Rifqi Ahmad Sulaeman.

“Di Bandung Barat memang cukup tinggi, tahun lalu di Pileg Bandung Barat angka surat suara tidak sah sampai 11 persen,” kata Rifqi.

r
Lihat Juga :  Penghentian Sementara Rekapitulasi Kecamatan, Guspardi Minta KPU Jelaskan pada Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j