Press Release
Senator Papua Barat
JAKARTA, (otonominews.id) – Senator Papua Barat, Dr. Filep Wamafma selaku anggota Badan Akuntabilitas Publik DPD RI menyampaikan sejumlah poin penting dalam pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Rabu (15/11/2023).
Agenda pertemuan tersebut diantara dalam rangka meminta penjelasan tentang pengaduan masyarakat terhadap laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Terdapat empat hal yang disampaikan Dr. Filep Wamafma tentang penegakan hukum di daerah, termasuk terkait OTT KPK terhadap pejabat pemda dan perwakilan BPK di Sorong.
Pertama, meminta Kejagung melakukan penguatan instrumen kejaksaan baik kejaksaan tinggi maupun kejaksaan negeri di daerah. Hal ini penting dilakukan dalam rangka mendukung para penegak hukum bekerja secara profesional dalam menangani setiap masalah hukum di daerah.
“Kejaksaan menjadi salah satu institusi yang diharapkan masyarakat dalam penegakan hukum. Misalnya, memastikan kapasitas jaksa-jaksa dalam penanganan kasus-kasus luar biasa seperti korupsi, suap dan gratifikasi, kejahatan pelanggaran HAM dan lainnya. Kejaksaan juga harus membuka ruang partisipasi publik dalam penegakan hukum, termasuk menekan angka kasus-kasus hukum yang melibatkan jaksa dan pegawai di lingkungan Kejaksaan,” ungkap Filep usai pertemuan itu kepada awak media, Kamis (16/11/2023).
Kemudian, yang kedua, Filep meminta Kejagung melakukan penguatan fungsi intelijen di daerah. Dia memandang Kejaksaan turut berperan penting dalam memastikan kinerja pemeriksa keuangan sesuai dengan kewenangan dan tidak menyalahgunakannya bahkan melanggar hukum.
“Kasus OTT di Sorong ini kemudian membuka tabir baru terkait dengan dugaan gratifikasi atas nama penegakan hukum atau atas nama pertanggungjawaban keuangan yang kemudian dijadikan sebagai dasar untuk diduga melakukan pemerasan, mendapatkan keuntungan oleh oknum BPK dengan pejabat di daerah. Kita lihat pemberitaan terbaru Tempo, ada dugaan BPK meminta setoran Rp 2 Miliar per kabupaten untuk jatah oknum pejabat BPK tertentu, bahkan disebutkan jatah itu untuk jajaran pusat maupun daerah. Tentu ini harus jadi perhatian para penegak hukum,” tegasnya.
“Saya kira perlu ada audit ulang setiap laporan daripada BPK, dari Kantor Akuntan Publik misalnya baik dalam proses audit di BPK maupun tahap pengusulan institusi hukum untuk ditindaklanjuti sebagai temuan-temuan ada tidaknya pelanggaran tindak pidana. Hal ini sangat penting untuk menjaga akuntabilitas institusi pemeriksa keuangan,” sambungnya.
Secara tegas, Filep mengingatkan agar tidak ada oknum-oknum pemeriksa keuangan yang memanfaatkan kelemahan, kesalahan maupun penyalahgunaan anggaran daerah oleh para pejabat daerah sebagai celah untuk mengambil keuntungan dengan imbalan menghilangkan laporan atau temuan masalah keuangan.
Selanjutnya, yang ketiga, Filep meminta Jaksa Agung memperkuat peran institusi dalam rangka pencegahan korupsi, suap maupun gratifikasi. Menurutnya, pencegahan adalah pilar yang sangat penting dilakukan diantaranya dengan mengedepankan edukasi, pendampingan dan pembinaan stakeholder terkait agar tidak masuk dalam ranah pelanggaran hukum.