Tolak Usulan Kenaikan Biaya Ibadah Haji, F-PKS DPR RI Berikan Solusi

Jamaah Haji Indonesia
Jamaah Haji Indonesia.(foto: Ist)
120x600
a
0 Shares

JAKARTA (Otonominews.id) – Fraksi PKS DPR RI menyoroti kenaikan biaya haji menjadi Rp105 Juta yang diusulkan Kementerian Agama (Kemenag) RI. Fraksi PKS keberatan dengan tingginya biaya haji tersebut. Menurutnya, biaya tersebut bisa ditekan dengan sejumlah alternatif.

Hal ini diungkapkan Anggota Fraksi PKS DPR RI Wisnu Wijaya yang mengatakan, pihaknya memandang bahwa usulan tersebut masih bisa turun dengan cara melakukan efisiensi pada sejumlah komponen.

“Seperti menekan biaya penerbangan, mengubah pola permakanan/konsumsi, khidmatul masyair, pemangkasan durasi haji, serta dengan menghapus sejumlah komponen yang tidak relevan,” jelas Wisnu dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (16/11/2023).

Dilansir dari laman resmi DPR RI, Anggota Komisi VIII yang juga menjadi anggota Panja BPIH 2024 ini menjelaskan, pertama, pihaknya mendesak agar layanan penerbangan haji dibuka seluas-luasnya bagi seluruh maskapai.

“Layanan penerbangan perlu dibuka untuk semua maskapai, sehingga nantinya ada kompetisi yang bisa menghasilkan harga bersaing sekaligus bisa memberi lebih banyak opsi atau tawaran bagi kita untuk memilih layanan yang lebih menjanjikan dan berkualitas. Pasalnya komponen penerbangan ini menjadi salah satu penyumbang biaya tinggi terhadap BPIH,” jelas Wisnu.

Kedua, lanjut dia, terkait pola permakanan atau konsumsi, Wisnu meminta agar opsi untuk mengubah pola permakanan dengan pemberian uang tunai kepada jemaah sebagai kompensasi biaya makan bagi jemaah perlu dipertimbangkan serius.

“Selain untuk menghindari makanan katering yang terbuang mubazir, juga akan lebih hemat dan lebih leluasa bagi para jemaah haji karena mereka akan menyiapkan sendiri lauk-pauk yang sesuai dengan selera dan lidah mereka, di sisi lain juga memberikan multiplier effect keekonomian bagi usaha mikro kecil di tanah air,” katanya.

Lihat Juga :  Lagu Jarji Jarbeh Sambut Kehadiran Atikoh di Lumajang

Wisnu menambahkan, jika memang terpaksa harus menggunakan layanan katering di Saudi, maka pihaknya meminta agar dilakukan ‘open tender’ katering yang sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan oleh Panja BPIH.

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *