BATAM (otonominews.id) -Komisi Irigasi (Komir) berfungsi sebagai motor penggerak dalam mendukung terciptanya keselarasan antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan para petani, terutama dalam konteks irigasi. Tujuannya adalah membangun fondasi pertanian yang tangguh dan berkelanjutan.
“Komir berperan sebagai kunci dalam mengkoordinasikan sistem irigasi di tingkat provinsi, kabupaten, atau kota, dan pengaruhnya sangat signifikan terhadap perkembangan pertanian dan kesejahteraan masyarakat,” kata Plh Direktur SUPD I, Gunawan Eko Movianto.
Hal tersebut diungkap Gunawan Eko pada kegiatan Workshop Komisi Irigasi dengan Tema Penguatan dan Keberlanjutan Kelembagaan Komisi Irigasi pada Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP) di AP Premier Hotel Batam, Jumat, (17/11/2023).
Menurutnya, sumber daya air merupakan elemen yang sangat penting bagi kehidupan manusia dan lingkungan. Air mendukung berbagai aspek kehidupan di bumi, termasuk kebutuhan manusia, keanekaragaman hayati, pertanian, industri, dan banyak aspek lainnya.
Dalam konteks keberlanjutan Program IPDMIP, peran vital yang dimainkan oleh Komir ditekankan sebagai salah satu target utama pencapaian program ini, guna mendukung pengembangan dan manajemen irigasi secara berpartisipasi.
Sejalan dengan komitmen tersebut, Kementerian Dalam Negeri melalui surat Nomor 520/5119/Bangda, yang diterbitkan pada tanggal 11 November 2021, mengirimkan amanat kepada Sekda Provinsi dan Sekda Kabupaten.