Amanat tersebut menegaskan pentingnya terus meningkatkan kinerja Komisi Irigasi (KOMIR) di tingkat daerah.
Hal ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas Komir dalam mendukung program pertanian beririgasi serta memfasilitasi implementasi perencanaan dan penganggaran operasionalisasi Komisi Irigasi sesuai dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 yang telah diperbaharui oleh Kepmendagri Nomor 900.1.1.15.5-1317 Tahun 2023.
Gunawan Eko Movianto menambahkan bahwa, sejak dimulainya Program IPDMIP pada awal tahun 2018, hingga saat ini, telah terbentuk 88 komisi irigasi, terdiri dari 14 Komir provinsi dan 74 Komir Kabupaten, sebagai hasil dukungan dari program tersebut.
“Diharapkan Komisi Irigasi tidak hanya berfungsi optimal tetapi juga memberikan manfaat signifikan bagi pemerintah daerah dan masyarakat,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Workshop Komisi Irigasi dengan Tema Penguatan dan Keberlanjutan Kelembagaan Komisi Irigasi pada Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP) ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi pusat dan daerah dalam pelaksanaan Program Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi (PPSI).