BANDAR LAMPUNG (otonominews.id) – Terkait pemberitaan sebelumnya, bahwa wartawan surat kabar online Tintainformasi.com wilayah kerja Kabupaten Lampung Tengah TR telah mendapatkan penganiayaan fisik yang diduga dilakukan oleh oknum Anggota Brimob yang bertugas di Kabupaten Lampung Tengah.
Akibat penganiayaan tersebut korban menderita memar dan terganggu secara psikis.
Sementara kronologis terjadinya peristiwa bermula dari TR mendapatkan telepon dari TMR yang mengatakan bahwa MR hendak bertemu dan berkoordinasi terkait pemberitaan sebelumnya (sebelumnya diberitakan ada dugaan praktik pungli oleh K3S Bandar Mataram).
Dengan maksud untuk memberikan klarifikasi tentang pemberitaan, maka TR pada hari Senin (13/11/2023) sekitar pukul 10.00 Wib datang kerumah TMR dengan maksud untuk bertemu dengan MR.
Setelah TR masuk pintu rumah TMR, tiba-tiba TR dipiting dan dianiaya oleh MR yang diduga sebagai oknum anggota Brimob.