Perubahan status PPPK tersebut mendongkrak pendapatan para guru honorer dari pada sebelumnya.
“Yang menjadi masalah adalah bahwa alokasi anggaran untuk gaji PPPK ternyata mengurangi slot DAU (Dana Alokasi Umum) Kabupaten/Kota. Untuk itu hal ini perlu pendalaman lebih lanjut dengan mengundang para kepala daerah, bercerita soal DAU pendidikan ini,” jelas Dede.
Sementara itu, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto menyampaikan harapan, dengan adanya kunjungan Komisi X DPR RI, aspirasi yang disampaikan dari Pemkab Kendal bisa ditindaklanjuti.
“Karena kan tujuan mereka (Komisi X DPR RI) ingin melihat seperti apa program-program yang dari kementerian, terus apa yang dikeluhkan daerah-daerah dan lain sebagainya, untuk meningkatkan dunia pendidikan yang ada di Indonesia, khususnya di Kabupaten Kendal,” kata Dico kepada awak media.
Dico menyebut, sarpras menjadi satu kunci utama dan kemampuan keuangan daerah juga butuh dukungan banyak dari pemerintah pusat, dan berharap segera terealisasi.
“Selain itu, kompetensi guru juga sangat penting dalam peningkatan SDM di Kabupaten Kendal. Harapannya itu juga bisa ditindaklanjuti oleh Komisi X dan bisa menjadi program yang konkret untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Kendal,” pungkasnya