SUMBAR (Otonominews.id) – Seiring dengan semakin gencarnya serangan Israel terhadap Palestina, berdampak pada situasi di Indonesia yang keras menentang tindakan kejam Israel. Terlebih dengan keluarnya Fatwa MUI No. 83 Tahun 2023 Tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina.
Menyusul adanya adanya dukungan dari Founder Grab dan istrinya untuk Israel, mahasiswa Universitas Islam Negeri Imam Bonjol (UIN IB) Sumatera Barat menggelar aksi unjukrasa menentang operasional aplikasi Grab di Indonesia.
Aksi unjukrasa dilakukan belasan mahasiswa yang mengatasnamakan Dewan Mahasiswa (DEMA) UIN IB di depan kantor Dinas Perhubungan Sumbar, Jl. Raden Saleh, Padang, Jumat (17/11/2023) sore.
Dipimpin Ketua DEMA UIN IB Hidayatul Fikri, dalam aksinya mahasiswa menuntut dua hal. Pertama mencabut izin operasional Grab yang terindikasi milik Israel. Kedua, mengajak seluruh masyarakat Sumbar untuk mengunisntal dan memboikot aplikasi Grab sebagai bentuk dukungan dan solidaritas terhadap kemerdekaan Palestina.
“Maka sebagai wujud solidaritas, kepeduliaan, dan keprihatinan terhadap masyarakat Palestina Kami meminta dan menuntut Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat agar menerima tuntutan kami untuk mencabut izin operasional Grab di Sumatera Barat,”ujar Hidayatul.