Aksi unjuk rasa yang berlangsung tertib dibawah pengamanan aparat kepolisian dan Satpol PP tersebut diterima oleh Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Dedi Diantolani bersama Kepala Dinas Kominfotik Sumbar, Siti Aisyah.
Dedi menyampaikan pihaknya menerima tuntutan tersebut dan akan menindaklanjuti tuntutan tersebut kepada pihak terkait, bersama-sama dengan Kadis Kominfotik Sumbar terkait aplikasinya.
“Aspirasi mahasiswa akan kami tampung dan akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat melalui pimpinan. Karena ini secara nasional belum ada izin operasional di masing-masing provinsi. Tidak Grab saja tapi seluruh angkutan berbasis online,”jelas Dedi.
Kadis Kominfotik Siti Aisyah juga menyampaikan hal serupa. Pihaknya akan melaporkan hal ini kepada pimpinan dan kementerian terkait karena untuk penghapusan aplikasi menjadi wewenang Kementerian Kominfo RI.***