JAKARTA, (otonominews.id) -Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud, menyoroti perihal pemenuhan target penyediaan air minum perkotaan dan pengelolaan air limbah domestik, beberapa waktu lalu
Berdasarkan capaian tahun 2022 dan estimasi tahun 2023, terdapat kesenjangan atau gap yang cukup besar dalam mencapai target tersebut sesuai dengan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.
Hal tersebut disebabkan diantaranya karena terbatasnya anggaran daerah yang membuat pemerintah daerah tidak bisa optimal meningkatkan kinerja penambahan Sambungan Rumah (SR). Juga komitmen pemda yang masih belum optimal terkait prioritisasi program dan kegiatan air minum dan sanitasi dalam dokumen perencanaan dan penganggaran.
“Oleh karena itu, percepatan penyediaan air minum perkotaan dan layanan air limbah domestik menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan layanan dasar,” kata Restuardy Daud disampaikan saat rapat koordinasi persiapan pelaksanaan Inpres dalam Percepatan Penyediaan Air Minum Perkotaan dan Layanan Air Limbah Domestik Melalui Penguatan Peran Provinsi, di Jakarta, dalam rilis yang diterima redaksi, Minggu (19/11).
Pentingnya kolaborasi sinergis dan konsistensi komitmen dari semua pihak, di mana pemerintah pusat dan daerah memiliki peran kunci dalam pencapaian target nasional. Dukungan dan kontribusi daerah menjadi faktor penentu capaian nasional.