Kementerian PANRB Akan Serahkan Anugerah Pelayanan Publik, Luncurkan JIPPNas dan Resmikan 12 MPP

WhatsApp Image 2023 11 20 at 13.42.48
Menpan RB Azwar Anas
120x600
a

JAKARTA (otonominews.id) – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan memberikan penghargaan anugerah pelayanan publik 2023 kepada instansi pemerintah. Dijadwalkan, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas didampingi Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa akan memberikan penghargaan tersebut pada Selasa, 21 November 2023, di Jakarta.

Penganugerahan pelayanan publik akan diberikan atas hasil evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik (UPP), penyedia sarana dan prasarana ramah kelompok rentan, serta penyelenggara MPP terbaik. Selain itu, Menteri Anas juga akan menyerahkan penghargaan kepada Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji yang terdiri dari Top 45 Inovasi Kelompok Umum dan 5 pemenang Outstanding Achievement of Public Service Innovation yang terjaring di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2023.

“Untuk mendorong persaingan positif antar instansi, Kementerian PANRB melakukan pemantauan, evaluasi, dan juga kompetisi,” ujar Diah, di Jakarta, Senin (20/11).

Penyelenggaraan KIPP Tahun 2023 sangat spesial karena bertepatan dengan momentum 10 tahun gerakan One Agency One Innovation dan KIPP yang pertama kali dilaksanakan pada tahun 2014. Penerima penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Tahun 2023 tidak hanya berasal dari Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, tetapi juga dari BUMN dan BUMD.

Lebih lanjut Diah menjelaskan bahwa berbeda dengan tahun sebelumnya, pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun ini dilakukan secara mandiri oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah pada ruang lingkup administrasi, barang, dan jasa. Hal tersebut dilakukan, agar setiap instansi pemerintah dan BUMN juga dapat berbenah dan menggunakan instrumen ini untuk mengukur kinerja layanan pada lingkupnya.

Sementara dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) MPP, Diah menyampaikan bahwa monev ini juga bertujuan untuk melihat aspek-aspek sejauh mana dampak kehadiran MPP dalam mendukung investasi di kabupaten dan kota yang memiliki MPP, serta mendapatkan informasi terkait kepuasan masyarakat terhadap kehadiran MPP dan kelengkapan layanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dijelaskan, sistem monev ini menggabungkan konsep Balanced Scorecard dan konsep Servqual.

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j