Bertemu Tokoh Masyarakat Tanah Datar, Advokat Roni Pasla Bahas Masalah Hukum dan Adat

Advokat Tanah Datar
Roni Pasla SH tengah berbincang dengan tokoh masyarakat Tanah Datar, M Idrus
120x600
a

Kepada media ini Roni Pasla. SH Advokat Muda asal Malalo Batipuh Selatan, yang berkantor di depan Mapolsek Sicincin, Padang Pariaman tersebut mengatakan, pemuda bersama tokoh masyarakat dan Ninik mamak harus sejalan dalam menanggapi isu-isu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat.

“Hari ini kita bersama Mak Datuak M. Idrus selaku tokoh masyarakat Tanah Datar sepakat akan menghadirkan paralegal di Tanah Datar untuk pendampingan dan melakukan advokasi hukum di tengah-tengah masyarakat,” kata Roni.

Karena, lanjut dia, meskipun masyarakat tersebut tidak paham akan hukum, tetapi jika melanggar hukum akan tetap di berlakukan hukuman terhadapnya terang Roni.

Roni Pasla yang juga Biro Hukum dan Advokasi AMPHIBI Sumbar tersebut juga menyingung adanya pelanggaran- pelanggaran terhadap lingkungan di Tanah Datar.

“Ini juga harus menjadi perhatian kita bersama, salah satunya pemasangan poster caleg di Batang-batang pohon Sepajang pinggir jalan. Itu dapat merusak lingkungan dan Pohon-pohon sedangkan Juknis pemasangan poster caleg sudah diatur dalam UU,” tutupnya.

r
Lihat Juga :  Wakil Ketua DPRD Kota Padang Panjang dan Tokoh Masyarakat Tanah Datar Sepakat Perangi Politik Uang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j