Pemda Se-Sulbar Tanda Tangan Ikrar Netralitas ASN menghadapi Pemilu 2024

IMG 20231127 WA0130
120x600
a

MAMUJU, (otonominews.id) – Netralitas ASN mengacu pada prinsip bahwa pegawai negeri sipil harus netral dan tidak memihak dalam menjalankan tugasnya, terutama terkait politik. Hal ini penting untuk memastikan bahwa ASN bekerja untuk kepentingan masyarakat secara keseluruhan tanpa adanya intervensi politik atau kepentingan tertentu.

IMG 20231127 WA0131

Olehnya Pemprov Sulbar bersama Pemkab se Sulbar melakukan ikrar netralitas ASN sebagai komitmen pemerintah menyuksesian .

Hal itu ditekankan PJ Gubernur Sulbar Prof.Zudan Arif Fakrulloh pada Apel pagi secara virtual, Senin 27 November 2023. Dia menegaskan larangan bagi ASN menampilkan bentuk dukungan terhadap atribut kampanye pada ruang-ruang digital.

r
Lihat Juga :  10 Desa Wisata di Provinsi Gorontalo dapat Pelatihan Pemasaran dari Kemenparekraf

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

j