SERANG, (otonominews.id) – Upaya menurunkan risiko dan membangun ketahanan daerah terhadap bencana dimulai dengan pemahaman potensi risiko bencana di sekitarnya. Dalam konteks ini, Kedeputian Bidang Sistem dan Strategi BNPB melalui program Indonesia Disaster Resilience Initiatives Project (IDRIP) mengadakan 3 rangkaian kegiatan yang terdiri dari Sosialisasi Kajian Risiko Bencana (KRB) Tsunami Provinsi Banten, Sosialisasi Disaster Knowledge Management System (DKMS) di Provinsi Banten dan Lokakarya Analisis Akhiri Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana (PB) di kawasan Megathrust 5 Sumatera (Selat Sunda).
Fokus utama pembahasan adalah tiga isu krusial seperti pemahaman terhadap risiko bencana, perencanaan pembangunan berbasis kawasan megathrust dan hasil pengetahuan melalui DKMS yang merupakan platform pengembangan pengetahuan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kegiatan ini bertujuan untuk menyebarkan hasil kajian dan rekomendasi pengembangan strategi kepada pemerintah daerah sehingga dapat diadopsi sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah demi mencapai zero victim dalam menghadapi potensi risiko bencana, terutama di kawasan Megathrust 5 Sumatera (Selat Sunda).
Direktur Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana (PERB) BNPB Udrekh menyampaikan bahwa pada tahun 2022, dibawah koordinasi Direktorat Pengembangan Strategi PB BNPB, telah dilaksanakan analisis pengembangan strategi PB di kawasan Banda Arc dan Molucca Sea. Kemudian melalui Project Development Objective IDRIP BNPB pada tahun 2023, lokasi analisis diperluas ke 5 kawasan megathrust tsunami di 17 kabupaten/kota untuk memenuhi target prioritas Project IDRIP.
“Hasil analisis dan rencana aksi menjadi masukan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Provinsi/Kabupaten/Kota serta desa untuk pengurangan risiko bencana tsunami guna memperkuat ketangguhan daerah yang nantinya akan diintegrasikan ke perencanaan pembangunan daerah” ujar Udrekh dalam sambutannya di Hotel Aston Anyer, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (28/11).
“Sedangkan sosialisasi KRB tingkat desa, secara pengelolaan dikawal oleh Direktorat PERB dan kemudian akan diserahkan peta simbolik kepada penerima manfaat”, lanjut Udrekh.
Provinsi Banten dan Provinsi Lampung memiliki sejarah bencana tsunami khususnya pada tahun 2018 di mana bencana tersebut dipicu oleh runtuhnya sisi gunung (flank collapse) Anak Krakatau yang menimbulkan dampak besar dengan jumlah korban jiwa yang signifikan.