Kemudian, Prof. ST Burhanuddin juga membangun Integritas Insan Adhyaksa melalui Program Bersih Internal dengan membentuk Satgas 53, serta pengembangan organisasi Kejaksaan yang menjadikan lembaga kejaksaan lebih efektif, adaptif serta adil sehingga mampu mewujudkan Penegakan Hukum Humanis yang menjadi harapan masyarakat.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana mewakili Jaksa Agung dalam menerima penghargaan tersebut. Kapuspenkum menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dewan Pengurus Korpri yang telah memberikan kepercayaan kepada Jaksa Agung dalam menerima penghargaan ini.
“Terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung dan percaya dengan Kejaksaan secara institusi dalam upaya penegakan hukum di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin. Semoga kepemimpinan Jaksa Agung Prof. ST Burhanuddin menjadi teladan bagi insan Adhyaksa di seluruh Indonesia serta bermanfaat bagi institusi, masyarakat dan negara.” ujar Kapuspenkum.
Acara ini dihadiri oleh Menteri Pendayaangunaan Aparatur Negara Abdullah Azwar Anas, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspa Yoga dan Dewan Pengurus KORPRI Nasional serta perwakilan KORPRI masing-masing instansi.