Jelang Nataru, Komite II DPD RI Ingatkan Kementan Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Pangan

120x600
a

JAKARTA, (otonominews.id) – Kebijakan untuk menjaga stabilisasi harga pangan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) harus segera diambil guna mengantisipasi minusnya neraca produksi konsumsi yang dialami oleh sebagian besar wilayah pertanian di Indonesia.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komite II DPDRI Yorrys Raweyai dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Kementerian Pertanian Republik Indonesia ( RI).

“Ketersediaan cadangan pangan merupakan faktor kunci menjaga kestabilan pasokan dan harga pangan. Namun menurunnya produksi tanaman pangan mengakibatkan harga pangan melambung tinggi, seperti beras, bawang merah, cabai merah, cabai rawit, dan telur ayam,” sambung Yorrys di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu (29/11/2023).

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman menjelaskan, secara nasional ketersediaan 12 pangan pokok periode Januari –Desember 2023 termasuk dalam menghadapi Nataru masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Walaupun demikian masih ada beberapa komoditas pangan yang belum sepenuhnya dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri sehingga masih perlu diimpor.

“Beberapa komoditi yang masih perlu diimpor meliputi, beras, kedelai, bawang putih, daging sapi/kerbau, dan gula. Untuk beras produksi beras dari dalam negeri mencukupi, yaitu sebesar 30,8 juta ton, sedangkan total kebutuhan sebesar 30,6 juta ton, namun demikian perlu dilakukan impor untuk memperkuat cadangan beras pemerintah,” pungkasnya.

Dirinya menambahkan, Kementerian Pertanian memiliki langkah untuk menekan penurunan produksi akibat mundurnya musim tanam karena kemarau panjang yang melanda tanah air dan peristiwa El Nino yang telah mengakibatkan lebih dari 735 juta penduduk dunia terdampak kelaparan, yaitu dengan melakukan tanam cepat.

“Kementrian pertanian memastikan daerah-daerah irigasi yang dapat ditanami untuk segera ditanami. Ada sekitar 1-1,5 juta hektar yang diupayakan untuk dilakukan tanam culik atau dalam istilah pertanian artinya proses tanam segera setelah selesai panen,” ujar Andi Amran yang kembali menjabat sebagai Menteri Pertanian sejak dilantik pada 25 Oktober lalu.

r
Lihat Juga :  Kementerian PUPR: Atasi Backlog Perumahan dengan Kolaborasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j