JAKARTA, (otonominew.id) – Para penyelenggara pemilu harus taat pada azas hukum. Dia harus tegak lurus dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, dia tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun.
Apakah dari pemerintah, begitu juga dari DPR RI.
Begitu juga dari peserta pemilu, gunanya adalah dalam rangka bagaimana pemilu itu, penyelenggaranya itu, memang betul-betul orang yang kita harapkan, orang yang punya integritas, orang yang punya kapabilitas, dan orang yang punya kapasitas.
Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus saat menjadi narasumber Diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Pemilu Berlangsung Damai akan Melahirkan Pemimpin Penuh Kedamaian” di Ruang Diskusi Media Center, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Guspardi menyatakan, supaya Pemilu 2024 berlangsung damai maka diperlukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang memiliki keberanian.
“Itu sesuatu yang sangat urgent bagaimana dia bisa menegakkan aturan-aturan dalam masa suasana kampanye yang dimulai tanggal 28 November sampai dengan 10 Februari, yang masanya itu adalah 75 hari, ini sangat-sangat penuh dengan dinamika,” tutur Politisi PAN ini.
Namun, Guspardi berharap, jangan menumpangkan semua masalah kepada Bawaslu semata karena Media juga memiliki peran kunci.