“Belum lagi tekanan dari internal bisnis proses Vale sendiri, dimana investasi dan rencana-rencana besar Vale lainnya akan mandeg bila soal perizinan ini belum tuntas,” sambung Anggota Baleg DPR RI ini.
Jika kondisi seperti ini dibiarkan, imbuh Mulyanto, maka pada tahun 2025 kontrak Vale akan habis.
“Tanpa perpanjangan izin, maka wilayah usaha pertambangan Vale otomatis akan menjadi wilayah penambangan Negara dan prioritas akan diberikan kepada BUMN/BUMD. Kalau ini terjadi, maka MIND-ID akan dapat wilayah penambangan 100% dengan murah,” jelas Mulyanto.
Karena itu, Legislator asal Dapil Banten 3 ini meminta pemerintah jangan grasa-grusu menyikapi divestasi PT Vale ini.
Mulyanto melihat justru aneh dan layak dicurigai bila ada pihak tertentu yang buru-buru mendorong pemerintah menambah saham PT Vale dengan harga mahal.
“Kasarnya, pemerintah diam saja juga bisa dapat pengalihan hak kelola kawasan penambangan yang saat ini dikelola PT Vale. Jadi untuk apa harus jor-joran APBN untuk beli saham perusahaan yang izin usahanya mau habis,” tandas Mulyanto.