SERANG (otonominews.id) – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kemendagri kembali mencatat sejarah dengan pelantikan Yedi Rahmat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Serang.
Yedi, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Deputi Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat, resmi menggantikan Syafrudin yang purna tugas pada hari ini.
Pemilihan Yedi Rahmat sebagai Pj Wali Kota Serang diumumkan melalui Surat Keputusan (SK) nomor 100.2.1.3-6240 tahun 2023 tentang Penjabat Wali Kota Serang. Keputusan ini sesuai dengan kebijakan Menteri Dalam Negeri.
Acara pelantikan, yang dipandu oleh Pj Gubernur Al Muktabar, menghadirkan momen pengucapan sumpah jabatan yang penuh makna. Yedi Rahmat dengan tegas menyatakan kewajibannya dalam menjalankan tugas sebagai wali kota dengan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945.
“Demi Allah saya bersumpah akan setia dan taat kepada UUD Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Yedi Rahmat saat mengucapkan sumpahnya di Pendopo Gubernur Banten, Serang, pada Selasa (5/12/2023).