Ini Kata Koordinator Siaga 98, Pernyataan Agus Rahardjo Berkualifikasi Tidak Benar

Ini Kata Koordinator Siaga 98, Pernyataan Agus Rahardjo Berkualifikasi Tidak Benar
Gedung KPK (Foto: Ilustrasi Berita)
120x600
a

 

Jakarta – (Simpul Aktivis Angkatan 98) menyampaikan pandangan terkait pernyataa Mantan Pimpinan Agus Rahardjo yang menyebutkan Presiden Jokowi pernah meminta menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP yang menyeret Setya Novanto.

Hasanuddin dalam keterangan persnya kepada media, Selasa (5)12) menyebutkan bahwa pernyataan tersebut sepihak, dan tidak dapat dibuktikan kebenarannya, karena tidak didukung fakta dan/atau alat bukti yang membuktikan permintaan tersebut ada.

“Setidaknya, catatan pertemuan Agus Rahardjo di KPK, bahwa telah bertemu Presiden Jokowi pada saat tersebut dan permintaan penghentian. Sebab, permintaan tersebut adalah hal penting dan sensitif, langsung dari Presiden. Maka tentu saja ada dokumen catatannya di KPK, sebagai bagian dari Standard Operating Prosedur (SOP), pencegahan maupun penanganan resiko gangguan penindakan pemberantasan korupsi. Terbukti catatan tersebut tidak ada. Sebab itu, pernyataan tersebut berkualifikasi tidak benar,” beber Hasanuddin.

r
Lihat Juga :  Dilepas Hari Ini, Pemprov DKI Berikan Pelayanan Terbaik Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *