Pendapat Hasanuddin lainnya adalah hingga saat ini KPK belum menyampaikan pernyataan resminya terkait hal tersebut. Karena belum ada pernyataan resmi, maka secara kelembagaan KPK tidak dan/atau belum membenarkan pernyataan tersebut.
“Pernyataan Presiden Jokowi terkait hal tersebut sebagaimana yang beredar di media sosial/media massa adalah mendukung penegakan hukum penanganan e-KTP yang dilakukan KPK, dan bertolak belakang dengan Pernyataan Agus Rahardjo,” lanjutnya.
“Kami berharap para pihak mendukung pemberantasan korupsi dan tidak menyerang dan/mendelegitimasi KPK, serta memframing negatif KPK. Kami percaya Integritas dan Komitmen Presiden Jokowi dan 5 Pimpinan KPK saat ini terkait pemberantasan korupsi. Kami berharap Presiden Jokowi dan KPK tidak diadu-adu oleh para pihak yang hendak menyerang balik KPK atau Corruptors Strike Back,” pungkasnya. (Foto: istimewa)