Kemendagri Gelar Rakor Program Penguatan Kelembagaan Desa di 7 Regional

Kemendagri Gelar Rakor Program Penguatan Kelembagaan Desa di 7 Regional
120x600
a

JAKARTA (otonominews.id) – Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes) Kementerian Dalam Negeri () menggelar rapat koordinasi Program Penguatan Kelembagaan Desa Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di 7 regional.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari sejak Senin hingga Rabu (06/12), diselenggarakan di Medan, Palembang, Yogyakarta, Balikpapan, Makassar, Manado, dan Jayapura.

Kegiatan dibuka Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), La Ode Ahmad P Bolombo, secara daring.

Dalam sambutannya, La Ode menyatakan, saat ini semua pihak, dari pemerintah pusat, daerah, dan kecamatan, mengurus desa. “Semuanya saat ini mengurus desa dan kelurahan. Jumlah desa kita sekarang 75.265,” katanya.

Mengurus desa, sambung dia, merupakan bagian dari pengejawantahan nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi), yaitu membangun desa dari pinggiran.

Sebagai bagian dari keseriusan itu, pemerintah pusat membuat regulasi, kelembagaan, dan anggaran. Dari sisi regulasi, pemerintah bersama membuat UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan peraturan turunannya.

Sejauh ini Kemendagri telah mengeluarkan 23 Peraturan Mendagri. Sedangkan dari sisi kelembagaan, pemerintah telah membentuk Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT).

Sedang dari sisi anggaran, pemerintah telah menggelontorkan dana desa sebesar Rp538,67 triliun.

r
Lihat Juga :  Tegas! PPP Akan PAW Kader yang Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *