MUI minta KPU, Bawaslu, dan DKPP Kedepankan Prinsip Netralitas

MUI minta KPU, Bawaslu, dan DKPP Kedepankan Prinsip Netralitas
120x600
a

JAKARTA (otonominews.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghendaki Komisi Pemilihan Umum (), Badan Pengawas Pemilu (), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu () bekerja secara profesional dengan mengedepankan prinsip independensi, netralitas, dan imparsialitas sehingga dapat dihasilkan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

Keterangan pers MUI, Senin (4/12/2023) menyebutkan, taujihat (arahan) hasil
Mukernas III MUI yang digelar di Jakarta pada 3 Desember 2023 juga mengingatkan , TNI, Polri, Kepdes, perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa agar menjaga integritas dan profesionalitas dengan menegakkan prinsip netralitas dalam pelaksanaan tahapan .

MUI dalam taujihat tentang Pemilu yang jujur, adil, damai itu juga menyerukan kepada para pengurus MUI di semua tingkatan yang terlibat dalam kontestasi politik praktis Pemilu 2024 untuk menjadi teladan, uswah dan qudwah hasanah dalam menerapkan politik yang berakhlak mulia, jujur, dan adil serta ikut berupaya mencegah terjadinya politik uang dan politik curang.

Selain itu MUI meminta media massa media elektronik dan media online) untuk bersikap netral dan pro aktif mendidik masyarakat agar tidak terpengaruh oleh berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian (hate speech) sehingga pemilih menjadi cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam menerima aneka informasi selama proses pelaksanaan Pemilu 2024.

r
Lihat Juga :  Dianggap Bohong soal Dana Kampanye, Anies Dilaporkan ke Bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j