SUMBAR (Otonominews.id) – Untuk mendukung implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang efektif dan efisien, harus diikuti dengan sistem pengamanan informasi yang sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
Hal tersebut diungkapkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) Eki Hari Purnama, saat menyampaikan sambutan mewakili Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddinn Dt Bandaro Rajo, pada Bimbingan Teknik (Bimtek) Manajemen Keamanan Siber Tahun 2023.
“Salah satu upaya pengamanan tersebut adalah dengan melakukan peningkatan sumber daya manusia di bidang keamanan siber serta melibatkan perwakilan agen siber yang telah dibentuk melalui surat Keputusan Bupati,” kata Eki.
Bimtek yang dihelat Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Bidang Persandian dan Manajemen Data Elektronik berlangsung di Ballroom Shafira Hotel Payakumbuh, Selasa (5/12/2023).
Eki menjelaskan, bimtek tersebut digelar untuk meningkatkan pemahaman dalam melakukan antisipasi terhadap serangan siber dan perlindungan sistem dan jaringan di Kabupaten Lima Puluh Kota. Langkah itu, kata Eki, sangat penting guna mencegah resiko dan kerugian dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Bimtek diikuti oleh perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 43 Perangkat Daerah se-Kabupaten Lima Puluh Kota. Turut hadir dalam acara tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Eki Hari Purnama, Kepala Diskominfo Lima Puluh Kota Desri, dan narasumber dari Dinas KOMINFOTIK Provinsi Sumatera Barat Afdhal Rahman.