Pentingnya Penguatan Kearifan Lokal Dalam 9 RUU Kab/Kota di Provinsi Sumbar

Pentingnya Penguatan Kearifan Lokal Dalam 9 RUU Kab/Kota di Provinsi Sumbar
120x600
a

Menurut , penguatan karakteristik potensi budaya dan kearifan lokal pada setiap daerah kabupaten/kota ini juga merupakan upaya memajukan kesejahteraan masyarakat di daerah masing-masing.

Oleh karena itu, tambah Anggota ini, dengan keberagaman budaya dan kearifan lokal ini kerja sama antara pemerintah kabupaten/kota satu dengan kabupaten/kota yang lain akan terjadi pertukaran potensi sumber daya.

“Pada gilirannya dapat melakukan sinergi untuk saling menguatkan antar kabupaten/kota di seluruh Indonesia,” pungkas Anggota Komisi II RI tersebut.

Sebelumnya, Baleg DPR RI telah mendengar pandangan 9 Fraksi dan menyatakan menyetujui pembahasan 9 RUU tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Barat untuk diteruskan di tahap selanjutnya.

r
Lihat Juga :  Persoalan Jakarta Masih Sama Pasca Tak Lagi Menjadi Ibu Kota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j