Kemendagri Dorong Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah berbasis SIPD

Kemendagri Dorong Perencanaan Pembangunan Jangka Panjang Daerah berbasis SIPD
120x600
a

Suprayitno juga menjelaskan bahwa, ranah otonomi daerah beserta upaya kontribusi daerah ke nasional, alur penyusunan dokrenda dan dasar hukum SIPD dalam digitalisasi sistem pemerintahan daerah.

“Mengenai SIPD-RI terkait penggunaan, tampilan serta isi informasi yang didukung oleh indikator makro informasi pembangunan daerah yang bisa dijadikan sebagai acuan untuk penyusunan pembangunan daerah.” ujarnya.

Suprayitno mengharapkan agar pertemuan ini dapat menimbulkan rasa kepedulian bahwa penyusunan RPJPD sesuai PEDUM yang sudah disusun dalam SIPD-RI merupakan marwah dari Ditjen Bina Bangda sebagai fasilitator dan pembina umum daerah dengan memahami proses serta cara kerja penyusunan RPJPD berbasis SIPD-RI sebagai bentuk upaya penyempurnaan perencanaan pembangunan daerah yang bisa lebih efisien dan lebih baik.

Sebagai informasi, pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan komponen Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri.

r
Lihat Juga :  Kemendagri dan Bappenas Bentuk Tim Fasilitator untuk Penyelarasan RPJPD-RPJPN 2025-2045

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j