“Pendataan sensus pertanian 2023 mencakup 7 Sektor 7 subsektor yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan dan kehutanan serta jasa pertanian,” kata Tina.
Tina menambahkan, ST2023 bertujuan untuk memotret perubahan struktur pertanian Indonesia dalam 10 tahun terakhir. Selain itu, juga untuk menyediakan kerangka sampel bagi survei yang akan dilakukan oleh BPS, diantara dua sensus.
“Kemudian untuk menyediakan data yang digunakan sebagai benchmark dan rekonsiliasi statistik pertanian yang ada senada dengan tujuan dan manfaatnya,” tutup Tina.
Untuk data ST2023, jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) sebanyak 193.185 rumah tangga, naik 3,95 persen dari ST2013. Jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UTP), turun 0,68 persen dari ST2013.
Sedangkan, jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) sebanyak 16 unit, naik 14,29 persen dari ST2013. Jumlah Usaha Pertanian Lainnya (UTL) sebanyak 29 unit, naik 20,83 persen dari ST2013.***