Frans Seda: ‘Pahlawan Nasional’ Dari Nusa Tenggara Timur

Frans Seda: ‘Pahlawan Nasional’ Dari Nusa Tenggara Timur
120x600
a

Marcellus Hakeng juga menjelaskan, Masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) akan merasakan kebahagiaan yang mendalam jika Frans Seda dianugerahi gelar pahlawan nasional. Gelar ini bukan hanya sebagai penghargaan, tetapi juga sebagai simbol atas dedikasi luar biasa Frans Seda terhadap perjuangan dan pembangunan bangsa, khususnya dalam konteks NTT.

“Dengan penganugerahan gelar pahlawan, masyarakat NTT akan merayakan warisan besar yang telah ditinggalkan oleh tokoh ini, merasa dihormati atas kontribusi gemilangnya, dan melihat pengakuan resmi dari negara terhadap peran signifikan Seda dalam membentuk sejarah dan kesejahteraan Indonesia, yang efeknya masih terasa hingga saat ini,” tambah Marcellus Hakeng.

Dalam konteks saat ini, Dr. Marcellus Hakeng menyampaikan pesan, calon presiden dan calon wakil presiden yang memperhatikan serta mendukung pengakuan ini dapat membangun citra mereka sebagai pemimpin yang memahami sejarah dan kebutuhan khusus daerah-daerah seperti NTT.

“Menerima gelar pahlawan untuk Frans Seda dapat diartikan sebagai komitmen pemimpin masa depan untuk menghargai kontribusi lokal. Ini dapat menjadi faktor yang memengaruhi dukungan dan identifikasi masyarakat NTT terhadap kandidat tertentu dalam Pemilu 2024,” tegas Marcellus Hakeng.

Franciscus Xaverius Seda, yang lebih dikenal dengan panggilan Frans Seda, dilahirkan di Maumere, Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada tanggal 4 Oktober 1926. Ia belajar di Kolese Xaverius Muntilan dan HBS (Hollandsche Burgerschool) di Surabaya. Gelar sarjana ekonomi diraihnya dari Katolieke Economische Hogeschool, Tilburg, Nederland pada tahun 1956. Frans Seda adalah seorang politikus, menteri, tokoh gereja, pengamat politik, dan pengusaha Indonesia. (Dodi)

r
Lihat Juga :  Pelayanan PLBN Entikong, Motamasin dan Motaain Raih Apresiasi MenPAN - RB Berkategori Sangat Baik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

f j