Roma, otonominews.id – Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh Indonesia untuk Takhta Suci Vatikan, Michael Trias Kuncahyono menegaskan, bahwa Gereja Katolik tetap tidak mengakui adanya perkawinan sejenis.
Sebab, kata Trias, doktrin dalam Katolik abadi menyebutkan bahwa perkawinan adalah antara laki-laki perempuan untuk selamanya. Bahkan, doktrin Katolik abadi tentang perkawinan juga tidak akan berubah.
Paus Fransiskus tentu akan mempertahankan doktrin perkawinan yang abadi tersebut. Sehingga, tidak akan mungkin Paus Fransiskus sebagai pemimpin tertinggi Katolik sedunia, merestui perkawinan sesama jenis.
Trias juga menjelaskan, bagi Gereja Katolik, perkawinan merupakan persatuan yang eksklusif antara seorang pria dan wanita, stabil, dan tidak dapat diceraikan.
Hal itu disampaikan Dubes Trias saat dimintai tanggapannya soal pemberitaan yang menyebut Vatikan memberikan izin pemberkatan terhadap pasangan sesama jenis.