ICMI Dukung UGM Larang Perilaku LGBT Di Lingkungan Kampus

ICMI Dukung UGM Larang Perilaku LGBT Di Lingkungan Kampus
120x600
a

“Hal ini sesuai dengan hasil penelitian ilmiah dan pernyataan di website Kemenkes Amerika (CDC) yang menyatakan bahwa anal sex is the highest risk sexual behavior.  Dan ini ini juga terbukti dari data Kemenkes RI (hivaids-pimsindonesia.or.id) yang sangat memprihatinkan menunjukan mulai tahun 2020 risiko tertinggi penularan HIV dari perilaku homoseksual lelaki ( LSL = Lelaki Seks Lelaki dan waria ),” tegas Dewi.

Bahkan dirinya mengungkapkan fakta bahwa dari seluruh penderita HIV di Indonesia laki-laki 2 kali lipat perempuan sampai dengan Maret 2023 dan terbanyak di usia produktif ( 20 – 49 tahun ). Ironisnya lagi, penyakit HIV-AIDS  dan sebagian IMS belum ada obat yang bisa mematikan virusnya dan penderitanya jadi tidak sehat, kualitas kesehatannya buruk, menurunkan bahkan merusak produktifitas kerja, ekonomi, sosial dan ketahanan bangsa, jelas Dewi.

“Karena itu, kita harus tegaskan : jauhi perbuatannya, jauhi penyakitnya tapi jangan jauhi orangnya. Kita semua tidak setuju paham LGBT, karena itu tidak boleh ada perilaku LGBT, sebab kita harus lebih peduli, supaya manusia Indonesia sehat,” tegas Dewi yang sudah aktif sebagai dokter selama 36 tahun di masyarakat untuk penyuluhan, pendampingan dan pengobatan di berbagai kelompok risiko tinggi penyakit IMS-HIV/ AIDS.

Hingga saat ini, perlu disyukuri bahwa ICMI masih konsisten dan komitmen untuk menentang perilaku LGBT yang merupakan penghancur kesehatan  dan kualitas manusia Indonesia serta bertentangan dengan Pancasila, dimana dalam Sila Pertama tentang ketuhanan dan agama, jelas tidak ada satupun agama di Inonesia setuju LGBT, dalam pemahaman di Sila ke 2, LGBT jelas tidak beradab dan bertentangan dengan budaya Indonesia yang bermartabat, pungkas Inong.

ICMI akan selalu hadir untuk memberikan solusi dan kontribusi terbaik bagi bangsa Indonesia. ICMI yang berlandaskan ke-Islaman dan ke-Indonesiaan berbasis kecendekiaan akan selalu berperan aktif mendorong kebaikan untuk bangsa dan negara.

Lihat Juga :  Pakar Hukum: MK Tidak Akan Berani Diskualifikasi Gibran, Mentok-mentoknya PSU

 

r

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *